125 TPS di Kota Sukabumi Berpotensi Dilakukan Penghitungan Suara Ulang, KPU: Lihat Hasil Rapat Pleno

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengklaim sejauh ini hasil dari pemungutan dan penghitungan suara belum mendapat informasi adanya kekeliruan.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, soal Bawaslu yang menemukan di 125 TPS di Kota Sukabumi ada sejumlah kendala administrasi sehingga berpotensi melakukan penghitungan ulang, pihak KPU belum mendapat rekomendasi

“Tentu saja kita optimistis bahwa penyelenggara di tingkat KPPS sudah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Artinya terbukti sampai hari ini logistik sudah bergeser ke kecamatan dan alhamdulillah segala potensi-potensi kekeliruan yang terjadi di KPPS sudah diselesaikan,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (16/02/2024).

“Bila ada kekeliruan administrasi yang terjadi di KPPS itu sudah disaksikan saksi-saksi, ada PTPS nya dan lain sebagainya,” katanya.

Baca juga: KPU Jabar Bilang Hampir Dua Ribu Anggota KPPS di Jabar Sakit, Enam Orang Petugas Pemilu Meninggal

“Mungkin masih bisa ditolerir karena ada faktor kelelahan yang tidak bisa kita pastikan, faktor stamina. Mengingat saya monitoring ke beberapa TPS itu proses perhitungan masih berlangsung lewat dini hari,” ucap Dikirllah.

Bahkan adanya temuan yang mengarah kepada potensi penghitungan ulang, KPU mengakui belum mengetahui titik-titiknya di mana.

Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan breakdown data temuan tersebut.

“Nah untuk proses itu tergantung dinamika di acara rekapitulasi rapat pleno. Proses penghitungan ulang itu akan dilakukan jika memang diperlukan. Karena PPK akan membacakan surat keberatan saksi, kejadian khusus dan lain sebagainya.” kata Dikrillah.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menyebut, ada 125 TPS yang berpotensi harus melakukan penghitungan suara ulang.

“Beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi. Dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang, tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang,” ujarnya, Jumat (16/02/2024).

Berdasarkan pengawasan Bawaslu melaui petugas PTPS, menemukan beberapa kurang lengkapnya data pemungutan suara, ada beberapa kerusakan surat suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS.

Baca juga: 94 Petugas Penyelanggara Pemilu di Kota Sukabumi Tumbang, Dua Orang Terbaring di Rumah Sakit

“Setidaknya beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi. Semuanya sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP),” ujarnya.

Di sisi lain, secara umum Yasti mengungkapkan, pemilu berlangsung aman dan damai.

Petugas KPPS melakukan penghitungan hasil pemungutan surat suara di satu TPS di Kota Sukabumi, Rabu (14/2/2024). (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Selain itu, pada malam sebelum pelaksanaan pemungutan suara pihaknya menggelar patroli pengawasan bersama jajaran pengawas Pemilu, patroli pengawasan.

Patroli ini juga melibatkan sentra Gakkumdu yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan persiapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.

“Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali,” katanya.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

“Kerja sama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil,” ucap Yasti. (*)

Baca juga: Bawaslu Kota Sukabumi Catat Ada 125 Kejadian Khusus, Tapi Tidak Sampai Dilakukan Pencoblosan Ulang

Sumber: Tribun Jabar

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *