Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan menunjuk sekuritas sebagai market maker untuk mendongkrak nilai transaksi pasar modal tahun ini.
Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pembentukan harga selama ini dilakukan dengan proses yg disebut bookbuilding atau disebut juga penawaran awal sesuai POJK 41 Tahun 2020).
“Dengan cara mengumpulkan minat beli dari calon investor pada range harga yg sudah ditentukan diawal (misal Rp100 sd Rp300 investor cukup menyampaikan bila mereka ingin membeli di harga berapa (dalam range harga tadi) dan berapa banyak (lot saham),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/1).
Nyoman melanjutkan, dari semua minat yang masuk dari investor akan terbentuk kurva permintaan (demand curve). Dari kurva permintaan inilah perusahaan bersama dengan penjamin emisi akan menentukan berapa harga yg akan ditentukan sebagai harga IPO.
“Dengan demikian penentuan harga IPO juga ditentukan dari besarnya minat calon Investor dalam periode Bookbuilding ini,” tuturnya.
Proses bookbuilding ini sesuai POJK no 41 tahun 2020 yang sudah difasilitasi dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik (E-IPO). Dalam hal penentuan harga diluar range harga yang sudah ditentukan tadi, maka perusahaan wajib memberikan penjelasan dan pertimbangannya serta wajib dimuat dalam prospektus.
Sedangkan range harga tadi ditentukan bersama perusahaan dan penjamin emisi dari berbagai variabel, antara lain dari nilai perusahaan berdasarkan proyeksi perfoma perusahaan pasca IPO dibandingkan sebelum IPO, dari performa & kinerja perusahaan sejenis (baik bidang dan size), dan sebagainya.
Maka untuk itu diperlukan analisa dan riset yang memadai yang dapat mencerminkan tidak hanya nilai perusahaan sekarang tapi juga nilai di masa mendatang.
Pada dasarnya, kata Nyoman, saat ini semua proses IPO sudah melakukan analisa dan riset ini, namun sebelumnya analisa dan riset ini hanya terbatas sifatnya. Dengan kewajiban mendokumentasikan hasil analisa dan riset dalam bentuk Equity Research Report ini, diharapkan dapat menjadi rujukan yg resmi dalam menilai harga yg wajar bagi suatu saham.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada investor serta meningkatkan edukasi kepada publik mengenai dasar penilaian harga saham Perusahaan yang baru tercatat, saat ini Bursa mewajibkan Penjamin Pelaksana Emisi Efek untuk mempublikasikan Equity Research Report atas Perusahaan baru tercatat yang dibawanya tersebut sekurang-kurangnya dua kali dalam periode 12 bulan sejak Perusahaan mulai tercatat di Bursa.
“Publik dapat melihat dokumen Equity Research Report tersebut pada website Bursa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, konsep penerapan market maker mirip dengan liquidity provider di structured warrant. Artinya, market maker akan menyediakan likuditas ke pasar saham. Penerapan tersebut juga telah dilakukan pada bursa negara tetangga seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Thailand.
“Penyedia likuiditasnya adalah sekuritas,” ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (3/1).
Pada bursa Amerika Serikat (AS), yang berperan sebagai market maker adalah perusahaan pialang. Perusahaan pialang menyediakan layanan trading untuk investor dalam upaya menjaga likuiditas pasar keuangan.
Market maker juga dapat berupa trader individu, yang umumnya dikenal sebagai trader lokal. Sebagian besar market bekerja atas nama institusi besar karena besarnya sekuritas yang dibutuhkan untuk memfasilitasi volume pembelian dan penjualan.
Setiap market maker menampilkan kuotasi beli dan jual untuk sejumlah saham yang dijamin. Begitu market maker menerima pesanan dari pembeli, mereka segera menjual posisi saham mereka dari inventaris mereka sendiri. Hal ini memungkinkan mereka untuk menyelesaikan pesanan.
Market maker harus berkomitmen untuk terus mengutip harga di mana ia akan membeli (atau menawar) dan menjual (atau meminta) sekuritas.
Market maker juga harus mengutip volume yang bersedia mereka perdagangkan bersama dengan frekuensi waktu yang akan mereka kutip pada harga penawaran terbaik dan penawaran terbaik.
Market maker harus mematuhi parameter ini setiap saat dan selama perdagangan pasar. Ketika pasar menjadi tidak menentu atau bergejolak, market maker harus tetap disiplin untuk terus memfasilitasi kelancaran transaksi.
Irvan mengungkapkan, BEI berencana akan menyediakan likuiditas terhadap efek-efek tertentu di pasar. Nantinya market maker wajib melakukan kuotasi transaksi sesuai level-level tertentu yang diatur.
“Sehari berapa lembar, ada pengaturannya,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, akan ada sanksi administratif bagi market maker yang tidak memenuhi kewajiban. Namun, sanksi baru diterapkan setelah BEI melakukan pembinaan terlebih dahulu.
Adapun aturan terkait market maker dapat diterapkan pada semester I tahun ini. Hingga saat ini, progres dari penerapan aturan ini masih digodok oleh BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel Selanjutnya
Efek Harga Minyak Naik, Market Maker Incar Investasi 3 Sektor
(fsd/fsd)