Meta, Microsoft, dan X Bantu Epic Games Lawan Apple

Jakarta

Meta, Microsoft, X, dan Match Group “bergabung” dengan Epic Games untuk memprotes kelakuan Apple yang tidak mematuhi putusan pengadilan yang sebelumnya dijatuhkan.

Putusan pengadilan yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Yvonne Gonzalez Rogers pada tahun 2021, yang melarang Apple untuk menghambat pengembang aplikasi untuk menggunakan “tombol, tautan eksternal, ataupun cara lain” untuk menginformasikan opsi pembayaran lain di luar aplikasi.

Nah, Meta, Microsoft, Match Group, dan Epic menyebut Apple melanggar perintah pengadilan tersebut dengan menyulitkan pengembang aplikasi yang mau mengarahkan konsumen ke cara pembayaran konten digital yang lebih murah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apple menolak berkomentar terkait tudingan ini. Mereka hanya mereferensikan ke pernyataan yang dikeluarkan pada 16 Januari lalu, yang menyebutkan mereka sudah mematuhi perintah pengadilan itu secara penuh, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (21/3/2024).

Dalam pernyataan itu Apple juga menyebut akan melindungi konsumen dan integritas ekosistem Apple, sambil tetap memastikan agar para pengembang tidak menggunakan platform mereka secara cuma-cuma.

ADVERTISEMENT

Masalah App Store ini sudah lama dipermasalahkan oleh banyak pihak, seperti kewajiban untuk menggunakan App Store untuk mengunduh aplikasi dan juga pembayaran transaksi digital, serta potongan komisi 30% untuk Apple yang dikenakan untuk setiap transaksi yang terjadi.

Epic Games kemudian menggugat Apple pada 2020, karena dianggap melanggar undang-undang antitrust karena mewajibkan konsumen mengunduh aplikasi lewat App Store dan mengenakan potongan komisi 30% untuk setiap transaksi.

Akhirnya pengadilan memenangkan Epic dan memerintahkan Apple untuk membolehkan developer memberikan tautan dan tombol untuk mengarahkan konsumen yang mau menggunakan opsi pembayaran alternatif.

Dalam laporan terbarunya, para perusahaan teknologi ini menyebut kelakukan Apple ini memperkuat cara-cara yang sudah dianggap ilegal oleh pengadilan, seperti potongan komisi yang berlebihan dan merugikan konsumen serta pengembang.

“Pembatasan Apple terkait di mana dan bagaimana pengembang bisa berkomunikasi dengan pengguna mereka soal opsi pembelian konten di dalam aplikasi menciptakan batasan yang besar untuk kompetisi dan menaikkan harga secar artifisial,” tulis mereka dalam laporannya.

Simak Video “Investasi Disney ke Epic Games Tembus Rp 23,4 Triliun”[Gambas:Video 20detik](asj/rns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *