OJK Siap Bangun Gedung di IKN Seluas 13.800 Meter Persegi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap membangun gedung di IKN Nusantara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN dan menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis (29/2/2024).


Penandatanganan perjanjian OJK dan Otorita IKN dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono disaksikan Presiden RI Joko Widodo di lokasi IKN, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyampaikan bahwa perjanjian OJK dan Otorita IKN didasari pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.

“Poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK, untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Aman dalam keterangan resminya, Kamis (29/2/2024).



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya










 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *