SBY Sentil Bawaslu karena Terjadi Perusakan Alat Peraga Kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjadinga menyoroti perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu di sejumlah daerah sepanjang masa kampanye Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan SBY dalam pidato politiknya bertajuk ‘Indonesia 5 Tahun ke Depan; Yang Sudah Baik Lanjutkan, Yang Belum Perbaiki’ di Avenzel Hotel, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024), tepat tujuh hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca Juga

SBY Yakin Prabowo Mampu Memimpin Indonesia Lima Tahun ke Depan

Ahok Sebut Jokowi tak Bisa Bekerja, Begini Balasan Menko Luhut

Prabowo: Orang yang Sebut Jokowi tak Bisa Kerja, Otaknya Perlu Diperiksa 

SBY awalnya menyampaikan, dirinya sudah mengunjungi 85 kabupaten dan kota, utamanya di Pulau Jawa, sepanjang masa kampanye dalam dua bulan terakhir. SBY mengaku, mengunjungi puluhan daerah tersebut menggunakan kendaraan darat dan bermalam di sana. 

“Saya bersyukur bahwa situasi di lapangan masih terjaga dengan baik. Tidak terjadi benturan antarelemen masyarakat yang melebihi kepatutannya,” ujar SBY.

Benturan politik yang keras dan sengit di Jakarta, kata dia, sejauh ini tidak mengalir secara fisik ke daerah. Menurut SBY, hal itu merupakan kabar baik yang menunjukkan bahwa rakyat Indonesia semakin matang dalam berdemokrasi. 

Kendati begitu, SBY punya satu catatan, yakni soal keamanan APK yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. Secara umum, SBY mengaku bersyukur melihat billboard, baliho dan bendera partai yang dipasang di berbagai tempat tetap terjaga. 

“Tetapi, di sejumlah daerah dan tempat, saya menyaksikan telah terjadi perusakan dan penghilangan APK pemilu tersebut,” kata menko polkam era Presiden Megawati itu. 

SBY tidak menyebutkan lokasi perusakan dan penghilangan APK itu. Kendati begitu, dia mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke depan harus bisa melindungi APK milik semua pasangan capres-cawapres, caleg, ataupun partai politik. Tak boleh lagi terjadi perusakan dan penghilangan APK.

“Ke depan, para pengawas pemilu dan juga aparat penegak hukum harus bisa melindungi dan mengamankan alat peraga kampanye itu,” kata SBY.

Lebih lanjut, SBY mengingatkan, perusakan APK dapat menimbulkan persoalan serius, yakni benturan fisik antar rakyat. Hal itu tentu harus dihindari.

“Jangan biarkan terjadinya benturan fisik di lapangan akibat perusakan APK ini, lantaran tiadanya perlindungan dari pengawas pemilu serta aparat keamanan dan penegak hukum,” kata pensiunan pati TNI AD bintang empat tersebut.

Tuduhan pilpres curang berlebihan…

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika …

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *