Jakarta (Kemenag) — Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Nizar Ali hari ini melantik 14 Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di Kantor Pusat Kementrian Agama, Jakarta.
Turut hadir sebagai saksi, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Bahiej dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nuruddin.
“Pejabat Fungsional Perancang Perundangan dan Analisis Hukum yang dilantik hari ini harus ingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri, Anda juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional,” ujar Sekjen, Rabu (6/12/2023).
Sekjen Nizar Ali juga memberi pesan kepada pejabat yang dilantik untuk mengembangkan diri secara professional, mengubah mindset, melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan, mandiri dan progresif.
“Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya diimplementasikan melalui sistem pemilihan,” lanjut Sekjen.
Sekjen mengimbau para pejabat yang dilantik agar bekerja tidak semata-mata untuk memenuhi target pribadi berupa penilaian angka kredit, kenaikan pangkat atau golongan saja. Lebih dari itu, mereka juga harus bekerja sepenuh hati disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai pejabat fungsional yang memiliki peran strategis, saudara harus peka dan sensitif, responsif terhadap kondisi saat ini,” tutupnya. (Zuhrah/Kirei)