Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUJABAR.ID, SUBANG – Keluarga masih menanti kejelasan kapan jenazah Sangadah (52) akan dipulangkan ke kampung halaman di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Jenazah Sangadah (52), sudah 7 bulan belum dipulangkan ke tanah air dari Riyadh Saudi Arabia.
Kadisnakertrans Subang Hj. Yeni Nuraeni menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemenlu masih belum bisa memulangkan jenazah atas nama Sangadah tersebut.
“Setelah kita konfirmasi dengan pihak Kemenlu RI, bahwa repatriasi atau pemulangan jenazah Sangadah belum bisa dilakukan karena menunggu hasil keputusan Pengadilan Riyad. Kita tidak mengetahui kasus yang menimpa almarhumah tersebut,” kata Kadisnakertrans Subang, Yeni Nuraeni, Jumat (22/12/2023).
Yeni juga mengatakan, bahwa almarhumah Sangadah ini berangkat menjadi tenaga kerja ke Riyadh Saudi Arabia secara ilegal.
“Alasan utama jenazah belum bisa dipulangkan, selain masih menunggu putusan dari pengadilan di Riyadh terkait kematian almarhumah, juga almarhumah tersebut bekerja secara ilegal sehingga kelengkapan dokumennya tidak lengkap,” ungkapnya
Namun kami dari pihak Disnakertrans terus berusaha untuk membantu kepulangan jenazah Sangadah ke tanah air.
“Kami pihak Disnakertrans Subang akan terus berusaha dan bekerja sama dengan BP2MI dan Kemenlu untuk membantu kepulangan Jenazah Sangadah ke Subang, namun kami belum bisa memastikan kapan Jenazah bisa dipulangkan, karena masih menunggu putusan pengadilan di sana,” ucapnya
“Mudah-mudahan saja putusan Pengadilan di Riyadh bisa segera turun, sehingga Janazah Sangadah bisa segera dipulangkan ke Tanah Air,” imbuhnya
Sangadah (52), sejak 7 bulan silam hingga hari ini masih belum juga dipulangkan jenazahnya ke Kampung Halaman
Pihak keluarga telah berusaha meminta bantuan mulai ke Pemerintah desa hingga ke Disnaker, BP2MI, dan Kementerian luar negeri namun belum juga membuahkan hasil.
Untuk kembali memastikan kapan jenazah Sangadah dipulangkan ke Kampung halaman, pihak keluarga kembali mendatangi Kantor Desa Pusakaratu untuk meminta bantuan pemerintah desa agar mendesak pihak terkait untuk segera memulangkan Jenazah Almarhumah Sangadah.
Muhamad Syarif Hidayatullah, selaku perwakilan pihak keluarga, mengatakan hingga hari ini, kami atas nama keluarga korban dan juga Pemerintah Desa Pusakaratu masih terus berusaha agar Almarhumah bisa segera dipulangkan ke tanah air Jenazahnya