Tak Ingin Ada Kawasan Kumuh di IKN, Pembangunan Gedung dan Jumlah Penduduk Dibatasi

JAKARTAKemenetrian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN


Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota.

BACA JUGA:

“Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai,” ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024).

Iwan menambahkan Kementrian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

BACA JUGA:

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata.

“Nanti pasar-pasar tradisional akan ditata termasuk perumahannya untuk menjadi kawasan pendukung IKN,” tambahnya.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya












 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *